Pedoman Lengkap Memahami Perbedaan Masalah Jiwasraya dan AJB Bumiputera

Bisnis.com,04 Agt 2020, 06:30 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Sejumlah nasabah AJB Bumiputera 1912 mendatangi kantor pusat Bumiputera di Jakarta pada Jumat (26/6/2020). Mereka melakukan aksi penyegelan kantor karena keberatan dengan status BPA dan klaim yang tak kunjung dibayarkan. Wibi Pangestu/ Bisnis Indonesia.

Pemegang polis Jiwasraya secara umum terbagi ke dalam dua kategori, yakni pemegang polis saving plan dan tradisional. Polis-polis tradisional itu terdiri dari berbagai macam produk, seperti asuransi kumpulan, asuransi demam berdarah, dan lainnya.

Saat ini terdapat 17.452 pemegang polis saving plan dan 35.145 pemegang polis tradisional di Jiwasraya. Tekanan kondisi keuangan Jiwasraya berasal dari polis saving plan, tetapi polis-polis tradisional turut terkena imbasnya.

Pemegang polis saving plan dapat dikatakan merupakan masyarakat kelas menengah atas. Hal tersebut tercermin dari polis saving plan yang harganya minimal Rp100 juta, bahkan sejumlah nasabah memiliki total nilai polis miliaran rupiah.

Sementara itu, Bumiputera memiliki sekitar empat hingga lima juta pemegang polis saat ini. Menurut Faizal, dari jumlah tersebut sekitar 365.000 polis telah jatuh tempo, dengan catatan bahwa satu pemegang polis bisa memiliki lebih dari satu polis.

Berbeda dengan Jiwasraya, pemegang polis Bumiputera terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kelas bawah hingga atas. Menurut Koodinator Nasabah Korban Bumiputera Wilayah Jabodetabek Fien Mangiri, rata-rata klaim jatuh tempo para pemegang polis itu nilainya sekitar Rp20 juta.

"Rata-rata [tunggakan klaim yang tercatat oleh Forum Nasabah Korban Bumiputera] itu asuransi pendidikan, klaimnya sekitar Rp20 juta," ujar Fien kepada bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini