Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan dua poin arahan kepada Komisaris Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri terkait pelayanan bagi para prajurit dan pensiunan.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menjelaskan bahwa dirinya resmi menyandang jabatan tersebut per 29 Juli 2020 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Politisi Partai Gerindra itu juga merangkap sebagai Komisaris Independen.
Fary menjelaskan bahwa dirinya turut mendapatkan amanat dari Prabowo, yang notabene merupakan Ketua DPP Gerindra, terkait jabatan komisaris itu. Secara struktural, Asabri bertanggung jawab kepada Kementerian Pertahanan, selain kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.
"Saya mendapatkan arahan singkat dari Bapak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Pertama, memastikan bahwa pelayanan para prajurit dan pensiunan Tentara Nasional Republik Indonesia [TNI] dan Kepolisian Republik Indonesia [Polri] dapat terlayani dengan baik, serta memastikan uang mereka aman," ujar Fary kepada Bisnis, Selasa (4/8/2020).
Amanat kedua Prabowo kepada Fary adalah untuk membangun kepercayaan publik, khususnya prajurit dan Pensiunan TNI/Polri kepada Asabri. Dia menilai bahwa isu kepercayaan memang menjadi tantangan bagi perseroan yang sedang dirundung masalah keuangan.
Prabowo meminta agar komisaris baru itu melakukan berbagai terobosan dan meyakinkan para nasabah bahwa Asabri merupakan perusahaan yang aman dan wadah asuransi yang nyaman dalam pengelolaan dana milik prajurit itu.
"Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menimpa Asabri memang telah menghilangkan dan meminggirkan trust publik itu," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik itu dapat dilakukan dengan sejumlah solusi. Beberapa di antaranya adalah perbaikan portofolio investasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi asuransi, dan perbaikan tata kelola perusahaan.
"Lalu, kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal, seperti Otoritas Jasa Keuangan [OJK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK], Kementerian Keuangan, dan sebagainya," ujar Fary.
Sebelumnya, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK menyatakan bahwa Asabri belum mengalami rugi komprehensif Rp8,42 triliun dan rugi bersih Rp6,21 triliun pada tahun lalu. Laporan keuangan 2019 perseroan pun belum diaudit.
Asabri terakhir menyampaikan kinerja keuangannya dalam rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (29/1/2020). Saat itu, Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja menjelaskan bahwa pada 2019 perseroan merugi Rp6,21 triliun dan mencatatkan kinerja investasi yang negatif.
Risk based capital (RBC) Asabri pada 2019 tercatat –571,17 persen, jauh di bawah ketentuan minimal OJK yakni 120 persen. Pada tahun ini, RBC perseroan diperkirakan terus menurun hingga –643,49 persen, itu pun belum memperhitungkan adanya dampak pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel