Bisnis.com, JAKARTA — Komisaris Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri Fary Djemi Francis menilai bahwa kebijakan investasi perseroan perlu ditinjau ulang, khususnya investasi saham.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan investasi menjadi salah satu isu penting yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Asabri. Hal tersebut muncul akibat adanya kerugian investasi saham dan reksadana saham hingga Rp16,8 triliun pada 2019 dari pengelolaan iuran pensiun dan tabungan hari tua.
Menurut Fary, salah satu solusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya prajurit serta pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah dengan memperbaiki portofolio investasi.
"Fundamental keputusan investasi sahamnya perlu di-review. Yang pasti kami risk appetite untuk keputusan investasi saham di saham-saham tipe tertentu, menempatkan investasi di instrumen yang lebih moderat-konservatif, seperti saham bluechip," ujar Fary kepada Bisnis, Selasa (4/8/2020).
Dia pun menilai bahwa sejumlah perusahaan asuransi swasta hanya berinvestasi di saham-saham yang termasuk ke dalam indeks LQ45 karena relatif lebih stabil dan aman. Langkah tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan Asabri dalam menentukan kebijakan investasi.
Selain itu, Fary menilai bahwa Asabri masih perlu mendalami pengembangan sistem teknologi informasi (TI) untuk menunjang kinerja perseroan. Selain mendorong operasional, penerapan teknologi pun dinilai dapat mendorong kinerja investasi.
"Sejauh ini sudah ada penguatan TI tapi belum mendorong kinerja peruahaan, termasuk asesmen kebutuhan analisis investasi," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Dia pun menjelaskan bahwa jajaran komisaris akan mendorong pembentukan tim konsultan bidang investasi. Tim itu akan memberikan masukan kepada direksi dan dewan komisaris terkait keputusan investasi perseroan.
Berdasarkan catatan Bisnis, Asabri mengalami penurunan aset Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) hingga Rp8,8 triliun, dari Rp19,4 triliun pada 2018 menjadi Rp10,6 triliun pada 2019.
Selain itu, perseroan pun mengalami penurunan aset akumulasi iuran pensiun (AIP) hingga Rp8 triliun, dari Rp26,9 triliun pada 2018 menjadi Rp18,9 triliun pada 2019. Penurunan keduanya terjadi akibat anjloknya nilai saham dan reksa dana saham.
Selain total aset yang anjlok, Asabri pun dirundung kerugian Rp6,2 triliun pada 2019. Perseroan pun mengalami kerugian underwriting sejak 1976 karena penerimaan premi yang lebih kecil dibandingkan dengan beban klaim dan beban liabilitas manfaat polis masa depan (LMPMD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel