Perpanjangan Restrukturisasi Multifinance Dinilai Belum Mendesak, Ini Alasannya

Bisnis.com,04 Agt 2020, 22:55 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Pekerja beraktifitas di dekat logo FIF Group, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Tren permohonan restrukturisasi kini berangsur-angsur melandai dan perusahaan pembiayaan atau multifinance pun menganggap program perpanjangan restrukturisasi belum terlalu mendesak.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Federal International Finance Group (FIF Group) Margono Tanuwijaya menanggapi wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan dan industri jasa keuangan nonbank (IKNB).

"Wacana perpanjangan relaksasi secara prinsip pasti kita dukung. Meskipun kini jumlah nasabah kami yang terdampak dan belum dilakukan relaksasi sudah sangat sedikit," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/7/2020).

Hingga kini, perusahaan pembiayaan yang fokus ke pangsa sepeda motor ini telah merealisasikan pengajuan restrukturisasi lebih dari 930.000 nasabah dengan nilai mencapai Rp12 triliun.

Menurut Margono, restrukturisasi memang bisa menekan tingkat kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) secara jangka pendek, namun berpengaruh besar terhadap arus kas perusahaan.

Sementara itu, secara jangka panjang, nasabah yang masih kesulitanan untuk membayar cicilan sehingga mendapat penundaan pembayaran memang diuntungkan. Namun, akan berpengaruh besar terhadap kondisi NPF perusahaan pembiayaan ketika nantinya masa restrukturisasi tersebut berakhir.

Oleh sebab itu, menurut Margono seleksi ketat terhadap nasabah yang dinilai cocok mendapatkan restrukturisasi sangat penting untuk dilakukan. "Saat ini sudah sangat sedikit yang mengajukan. Karena selama tiga bulan, dari April sampai Juni, kita sudah lakukan hampir menjemput bola ke seluruh nasabah FIF yang terdampak krisis pandemi Covid-19 ini," tambah Margono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini