Bisnis.com, JAKARTA -- Walaupun rasio kredit bermasalah meningkat pada Juni 2020, tetapi bank tertolong dengan peningkatan rasio kecukupan modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Maret 2020, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan mencapai 2,79 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada periode tersebut mencapai 21,72 persen.
Selanjutnya, pada Juni 2020 NPL perbankan telah mencapai 3,11 persen. Namun, di tengah penurunan penyaluran kredit, CAR perbankan mengalami kenaikan mencapai 22,59 persen per Juni 2020. Adapun peningkatan CAR pada Juni 2020 terjadi karena adanya penurunan penyaluran kredit.
Baca Juga : Pertumbuhan Kredit Bank Membaik pada Juli 2020 |
---|
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perbankan masih kuat menghadapi peningkatan NPL karena kenaikan CAR perbankan. Permodalan perbankan dinilai masih sangat resilience dan mempunyai back up yang kuat untuk mendorong pertumbuhan kredit ke depannya.
"Kalau kami lihat permodalan perbankan dengan NPL yang tadi kami sampaikan masih sangat kuat. Juni 22,59 persen [CAR], tidak jauh berbeda dengan angka-angka sebelumnya," katanya, Selasa (4/8/2020).
Wimboh mengatakan peningkatan NPL tersebut bersumber dari sektor perdagangan besar, pengolahan, dan rumah tangga yang memiliki porsi 57 persen dari total kredit. Apabila dirinci, NPL sektor perdagangan adalah sebesar 4,59 persen, pengolahan 4,57 persen, dan rumah tangga 2,32 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan kredit, NPL tertinggi berada pada kredit modal kerja yang sebesar 3,96 persen. NPL kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing juga meningkat menjadi 2,58 persen dan 2,22 persen.
Tren peningkatan NPL telah terjadi sejak akhir 2019 yang berada pada posisi 2,53 persen, kemudian Maret 2020 menjadi 2,77 persen. Posisi NPL terus naik menjadi 2,89 persen pada April 2020, Mei 2020 3,01 persen, dan Juni 2020 3,11 persen.
"Slightly meningkat dan ini adalah betul-betul nasabah yang memang kenyataannya mengalami peningkatan tetapi tidak dalam konteks restrukturisasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel