Bisnis.com, JAKARTA – Setelah dinyatakan menjadi pemegang saham terbesar PT Bank Bukopin Tbk. melalui hitungan sementara hasil penutupan penawaran umum terbatas (PUT) V, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan pernyataan efektif tentang persentase kepemilikan KB Kookmin Bank tersebut.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan bernomor KEP – 98/D.03/2020 Tentang Pembelian Saham PT Bank Bukopin Tbk. oleh Kookmin Bank Co, Ltd. menjadi sebesar 33,9 persen. Dengan keputusan ini KB Kookmin Bank dinyatakan efektif menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bukopin.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono menyatakan pernyataan efektif ini sebenarnya telah diprediksi oleh banyak pihak, terutama setelah penutupan PUT V Bank Bukopin ditutup.
Pada aksi korporasi tersebut, KB Kookmin Bank menyerap seluruh haknya dan mengambil posisi sebagai stand by buyer untuk menyerap semua saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain.
Berbarengan dengan surat keputusan tersebut, OJK melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor KEP- 97/D.03/2020 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Kookmin Bank Co, Ltd Sebagai Calon Pemegang Saham Pengendali Serta KB Financial Group Inc Selaku Calon Ultimate Shareholders PT Bank Bukopin Tbk.
Surat tersebut menyatakan bahwa KB Kookmin Bank selaku calon pemegang saham pengendali dan KB Financial Group sebagai calon ultimate shareholders dinyatakan memenuhi persyaratan masing-masing menjadi pemegang saham pengendali dan ultimate shareholder pada Bank Bukopin.
Dia menyebutkan keluarnya keputusan OJK ini seperti melegalkan berita yang beredar mengenai posisi KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.
Emiten berkode BBKP tersebut, dia melanjutkan, sedang membutuhkan kepastian mengenai siapa yang menjadi pengendali. Dengan adanya keputusan ini, maka Bank Bukopin dinilai akan semakin kuat menghadapi tantangan bisnis mengingat pengambilan keputusan dalam hal strategi tersebut bisa dilakukan oleh PSP.
Dengan hasil PUT V ini, posisi capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin naik menjadi 14 persen. Ke depan, CAR ini akan naik seiring dengan reaisasi dari private placement yang akan dilakukan oleh Kookmin.
“Bila hal ini dilakukan private placement maka posisi CAR Bukopin diprediksi ada di kisaran 16–17 persen,” imbuh Rivan, dalam siaran pers Bank Bukopin, Selasa (4/8/2020).
Dia melanjutkan, banyak pihak menilai bahwa private placement yang akan dilakukan oleh KB Kookmin Bank adalah sebuah bentuk komitmen dan keseriusan Bank terbesar kedua di Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.
Kisaran CAR di angka 16-17 persen tersebut ekuivalen dengan kepemilikan Kookmin di kisaran 67 persen. Di tengah pandemi seperti ini, tentu ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor untuk berinvestasi.
Rivan pun mengklaim, Bank Bukopin kini diumumkan masuk ke dalam Top 1.000 World Bank versi The Bankers dan akhirnya memiliki PSP yang sudah dinilai baik dan mampu berkontribusi pada perjalanan bisnis BBKP ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel