Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Jaya Tindak 90.979 Pengendara

Bisnis.com,05 Agt 2020, 08:45 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas dalam Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 90.797 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat selama 13 hari dilaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah DKI Jakarta.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 90.797 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak, sebanyak 31.359 di antaranya telah diberikan sanksi berupa tilang.

Sementara itu, sebanyak 59.620 sisanya diberikan sanksi berupa teguran selama dilakukan Operasi Patuh Jaya 2020.

"Total ada 90.797 pengendara yang telah diberikan tindakan berupa tilang dan teguran selama 23 Juli-4 Agustus 2020," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Dia menjelaskan selama Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, kendaraan yang paling banyak ditindak oleh Polisi adalah kendaraan roda dua, ada sebanyak 24.807 sepeda motor yang diberikan sanksi tilang dan teguran.

Adapun mobil pribadi, ada 5.310 yang diberikan saksi tilang dan teguran, bus ada 211, kendaraan barang 1010 dan kendaraan khusus ada 21 yang telah ditindak.

"Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 12 hari Operasi Patuh Jaya 2020 ada 31.359 kendaraan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini