Konten Premium

Pengaruh Dua Arah Aturan Pajak Digital

Bisnis.com,05 Agt 2020, 12:16 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Ilustrasi Netflix./Bloomberg-Chris Ratcliffe

Bisnis.com, JAKARTA – Platform Video on Demand (VoD) terbesar di dunia, Netflix, mengumumkan kenaikan tarif layanan di Indonesia pada Sabtu (1/8/2020).

Paket seluler naik dari Rp49.000 menjadi Rp54.000, sedangkan paket dasar dan paket standar naik masing-masing Rp11.000 dan Rp14.000. Kemudian yang paling mahal, paket premium, naik dari Rp169.000 ke Rp186.000.

Dalam pernyataan resminya, juru bicara Netflix menyampaikan jika dibulatkan, kenaikan masing-masing paket yang sebesar 10 persen itu disesuaikan dengan kebijakan baru di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini