Wali Kota Malang Perintahkan Realokasi Anggaran BOS untuk Paket Internet

Bisnis.com,05 Agt 2020, 06:14 WIB
Penulis: Choirul Anam
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau pembelajaran berbasis daring di Kel. Bandulan, Kec. Sukun, Selasa (4/8/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Wali Kota Malang Sutiaji memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk merealokasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dialihkan pembelian paket internet bagi siswa untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar secara daring.

“Besarannya sekitar Rp 50 ribu/anak, bagi siswa SD maupun SMP sehingga bisa membantu anak-anak untuk belajar di rumah,” ujarnya di Malang, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, untuk memfasilitasi keluhan warga akan sulitnya menjalani sekolah berbasis daring karena keterbatasan kuota dan paket internet, Lurah Bandulan, Kec. Sukun, Dian Sonyalia Catur Rina menyiapkan fasilitas wifi gratis khusus bagi pelajar dan mahasiswa warga kelurahannya yang kesulitan mendapat koneksi internet.

Fasilitas tersebut disiapkan di aula kantor kelurahan Bandulan. Tiap sesi diisi oleh 10 orang pelajar selama 2 jam dan dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau langsung ke lokasi memberikan apresiasi positif atas inisiatif Lurah Bandulan beserta perangkatnya. "Inisiatif ini merupakan inovasi yang bagus dan bisa ditiru oleh wilayah lainnya agar memudahkan masyarakat dalam menjalani sekolah berbasis online" ujarnya.

Melalui upaya ini pula, lanjutnya, warga Kota Malang juga semakin mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kota Malang.

Sonya mengungkapkan, pihak kelurahan memberikan fasilitas tersebut setelah mendapat keluhan dari warga yang kesulitan membeli kuota internet.

“Ada warga yang menyampaikan, kalau ia berniat menjual barangnya untuk beli kuota internet. Karena itulah, kami dari kelurahan langsung melakukan diskusi, Semoga upaya kami ini, mampu meringankan beban warga khususnya di Kelurahan Bandulan" tandasnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini