Ganjar: Bansos Covid-19 Jangan Dilabeli Petahana Pilkada 2020

Bisnis.com,05 Agt 2020, 10:44 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Youtue@bnpb

Bisnis.com, SEMARANG - Geliat jelang Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah mulai terasa, di mana 21 kota dan kabupaten akan melangsungkan pesta demokrasi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mencegah berbagai potensi kecurangan, dan mengingatkan calon kepala daerah agar tak menumpangi bantuan Covid-19 dengan mengatasnamakan bantuan pribadinya.

Penegasan orang nomor satu di Jateng tersebut menyusul rambu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menegaskan agar calon kepala daerah tidak melakukan kecurangan dalam proses pemenangan dirinya.

Mereka juga diminta tidak takut bertindak di masa pandemi, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Jangan takut, juga jangan curang," tegas Ganjar Rabu (5/8/2020).

Secara terang-terangan, Ganjar bahkan meminta calon kepala daerah tidak melabeli bantuan Covid-19 dengan bantuannya, terutama untuk para petahana. Baik itu bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, atau bantuan masyarakat.

"Jangan dilabeli macam-macam bantuannya. Sudah biarkan saja," tuturnya.

Menurutnya, bantuan itu bisa diberikan kepada masyarakat dan diantar sendiri. Hanya memang tidak dianjurkan dengan pemberian bantuan yang mengundang kerumunan.

"Tapi kalau ngantar ya jangan rombongan. Jangan banyak-banyak, jangan ada kerumunan, jangan rombongan. Ini Saya ingetin saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini