Waduh! Sri Mulyani Sebut Realisasi Pendapatan Negara Anjlok 9,8 Persen

Bisnis.com,05 Agt 2020, 19:09 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara mengalami pertumbuhan negatif atau anjlok 9,8 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya (yoy).

Dia mengatakan kinerja APBN hingga semester I/2020 tetap terjaga, meski menghadapi tantangan yang berat akibat pandemi Covid-19.

"Realisasi pendapatan negara sebesar Rp811,2 triliun atau 47,7 persen dari target dalam Perpres No 72/2020 dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,8 persen [yoy]," katanya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8/2020).

Dia menuturkan turunnya pendapatan negara terjadi seiring kontraksi pada penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal itu, lanjutnya, merupakan dampak penurunan aktivitas ekonomi, anjloknya harga komoditas, dan stimulus fiskal dalam bentuk fasilitas insentif perpajakan bagi dunia usaha.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan penyerapan belanja negara mencapai Rp1.068,9 triliun atau 39 persen dari total anggaran.

Menkeu menuturkan realisasi tersebut mencatatkan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) lantaran didukung oleh pertumbuhan belanja modal dan realisasi program-program perlindungan sosial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Defisit APBN hingga akhir semester I/2020 mencapai Rp257,8 triliun atau 1,57 persen terhadap PDB," imbuhnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komponen pengeluaran dari konsumsi pemerintah tumbuh negatif hingga -6,9 persen pada kuartal II/2020. Kepala BPS RI Suhariyanto mengungkapkan terjadi penurunan realisasi belanja barang dan jasa serta pegawai dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

"Kontraksi realisasi belanja pegawai terutama karena perubahan kebijakan pemberian THR pada tahun ini sebagai bentuk efisiensi selama pandemi Covid-19," kata Suhariyanto.

Angka pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi hingga -5,32 persen. Kontraksi tersebut merupakan kontraksi terdalam sejak krisis ekonomi dua dekade atau tepatnya kuartal I/1999.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini