Bisnis.com, JAKARTA - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing di PT Bank Central Asia Tbk. masih tumbuh positif di masa pandemi.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan hingga semester I/2020, perseroan mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,0 persen menjadi Rp761,6 triliun.
Pertumbuhan DPK BCA ditopang oleh pertumbuhan dana murah, yakni giro dan tabungan yang tumbuh 12,8 persen YoY mencapai Rp575,9 triliun. Dana murah berkontribusi sebesar 75,6 persen dari total dana pihak ketiga pada Juni 2020.
Sementara itu, DPK valas BCA tercatat sebesar Rp51,7 triliun. Penghimpunan DPK dalam bentuk valas di BCA tercatat tumbuh 9,2 YoY. Porsi simpanan valas terhadap total DPK mencapai 6,79 persen hingga semester I/2020.
"Ke depannya, BCA akan tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi valas sesuai dengan kebutuhan nasabah dalam berbagai jenis mata uang," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan DPK valuta asing yang bertambah di tengah pandemi dapat berisiko bagi bank.
Adanya currency mismatch membuat rupiah berisiko melemah yang pada akhirnya akan membuat bank mengembalikan dana depisito jatuh tempo lebih mahal.
Menurutnya, outlook rupiah pada semester II/2020 cenderung berada pada teritori melemah karena tekanan eksternal. Indikasi masuknya Indonesia ke masa resesi juga akan melemahkan nilai rupaih.
"Penguatan nilai rupiah saat ini memang menguntungkan tetapi masih sangat temporer," katanya.
Bank pun diharapkan tidak terlalu menggenjot penghimpunan DPK dalam bentuk valas di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Proporsional saja karena ada resiko yang mengikuti jika rupiah terdepresiasi cukup dalam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel