Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang kuartal II/2020, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,95 persen secara tahunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh penghimpunan dana kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.
"[DPK] BUKU IV tumbuh double digit sebesar 11,90 persen," ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (5/8/2020).
Wimboh menyebutkan DPK BUKU IV tumbuh tinggi sebagai dampak penambahan jumlah bank kelompok ini. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah bank BUKU IV sebanyak 6 bank dan bertambah menjadi 7 bank sejak Mei 2020.
Di tengah permintaan kredit yang masih lemah, rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan pun menurun. Wimboh mengatakan LDR pada kuartal II/2020 sebesar 88,64 persen, atau di bawah level normal yang di atas 90 persen.
"Biasanya LDR di atas 90 persen, kalau dilihat kuartal I/2020 LDR 91,55 persen," ujar Wimboh.
Pertumbuhan kredit pada Juni 2020 tercatat sebesar 1,49 persen yoy dan mulai membaik pada Juli 2020 yang sebesar 2,27 persen yoy. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau NPL menyentuh 3,11 persen pada Juni 2020.
"Dapat kami sampaikan pada Juli sudah ada tanda-tanda perbaikan, pertumbuhan kredit indikasinya meningkat," kata Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel