Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Yudha Bhakti Tbk. telah melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19 sebagai respons atas POJK 11/2020.
Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Tjandra Gunawan mengatakan perseroan melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur senilai Rp333 miliar.
Nilai restrukturisasi kredit karena pandemi mendominasi total restrukturisasi kredit oleh perseroan.
Adapun, sektor yang paling banyak terdampak berasal dari sektor komersil yaitu perdagangan, real estate, dan konstruksi.
"Secara keseluruhan di luar Covid-19 [restrukturisasi kredit] sebesar Rp356 miliar," katanya dikutip dari laporan public expose di IDX, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut, dalam rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar pekan lalu, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2019 senilai Rp16 miliar.
Penggunaan laba bersih di antaranya sebesar 10 persen atau sebesar Rp1,60 miliar atau Rp0,24 per saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham.
Selanjutnya, sebesar 3 persen dari laba bersih 2019 atau sebesar Rp480,08 juta disisihkan sebagai dana cadangan. Sementara 87 persen dari laba bersih atau senilai Rp13,92 miliar dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel