Tuah Tangan Prabowo di Asabri

Bisnis.com,06 Agt 2020, 06:00 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto secara terbuka memberikan amanat kepada kadernya, Fary Djemi Francis, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri untuk melakukan pembenahan kondisi perseroan.

Bukan tanpa alasan, amanat itu disampaikan karena mantan calon presiden itu merupakan Menteri Pertahanan, salah satu kementerian tempat Asabri melaporkan tanggung jawabnya. Selain itu, Asabri pun bertanggung jawab terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Fary yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan amanat dari Prabowo untuk melakukan pembenahan terkait investasi dan reputasi perseroan. Pada 2019, kegagalan investasi membuat nilai saham Asabri anjlok hingga Rp16,8 triliun.

"Saya mendapatkan arahan singkat dari Bapak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Pertama, memastikan bahwa pelayanan para prajurit dan pensiunan Tentara Nasional Republik Indonesia [TNI] dan Kepolisian Republik Indonesia [Polri] dapat terlayani dengan baik, serta memastikan uang mereka aman," ujar Fary kepada Bisnis, Selasa (4/8/2020).

Prabowo Subianto - Antara

Amanat kedua Prabowo kepada Fary adalah untuk membangun kepercayaan publik, khususnya prajurit dan Pensiunan TNI/Polri kepada Asabri. Dia menilai bahwa isu kepercayaan memang menjadi tantangan bagi perseroan yang sedang dirundung masalah keuangan.

Prabowo meminta agar komisaris baru itu melakukan berbagai terobosan dan meyakinkan para nasabah bahwa Asabri merupakan perusahaan yang aman dan wadah asuransi yang nyaman dalam pengelolaan dana milik prajurit itu. "Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menimpa Asabri memang telah menghilangkan dan meminggirkan trust publik itu," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik itu dapat dilakukan dengan sejumlah solusi. Beberapa di antaranya adalah perbaikan portofolio investasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi asuransi, dan perbaikan tata kelola perusahaan.

"Fundamental keputusan investasi sahamnya perlu di-review. Yang pasti kami risk appetite untuk keputusan investasi saham di saham-saham tipe tertentu, menempatkan investasi di instrumen yang lebih moderat-konservatif, seperti saham bluechip," ujarnya.

Dia pun menilai bahwa sejumlah perusahaan asuransi swasta hanya berinvestasi di saham-saham yang termasuk ke dalam indeks LQ45 karena relatif lebih stabil dan aman. Langkah tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan Asabri dalam menentukan kebijakan investasi.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asabri mencatatkan kepemilikan saham di sejumlah emiten, seperti ARMY, POOL, INAF, MYRX, BBYB, BTEK, FIRE, HRTA, ICON, IIKP, NIKL, PCAR, POLA, PPRO, SDMU, dan SMRU.

Dalam catatan Bisnis, Asabri mengalami penurunan aset Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) hingga Rp8,8 triliun, dari Rp19,4 triliun pada 2018 menjadi Rp10,6 triliun pada 2019.

Selain itu, perseroan pun mengalami penurunan aset akumulasi iuran pensiun (AIP) hingga Rp8 triliun, dari Rp26,9 triliun pada 2018 menjadi Rp18,9 triliun pada 2019. Penurunan keduanya terjadi akibat anjloknya nilai saham dan reksa dana saham.

"Lalu, saya diamanatkan agar Asabri kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal, seperti Otoritas Jasa Keuangan [OJK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK], Kementerian Keuangan, dan sebagainya," ujar Fary.

Sebelumnya, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK menyatakan bahwa Asabri belum mengalami rugi komprehensif Rp8,42 triliun dan rugi bersih Rp6,21 triliun pada tahun lalu.

Proses audit laporan keuangan 2019 Asabri baru berjalan pada penghujung semester pertama tahun ini. Corporate Communications Officer Asabri Desy Ananta Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terkait kondisi finansial terbaru perusahaan. 

"Terkait audit laporan keuangan Asabri 2019 sudah dimulai sejak Juni 2020," ujar Desy kepada Bisnis, Selasa (21/7/2020).

Dalam kondisi tersebut, Kementerian Badan BUMN melakukan perombakan jajaran direksi Asabri. Mantan Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja diberhentikan dengan hormat dan diganti oleh R. Wahyu Suparyono.

Wahyu yang merupakan Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI ditetapkan sebagai pucuk pimpinan Asabri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Asabri pada Selasa (4/8/2020). 

Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menilai bahwa perombakan manajemen Asabri, khususnya di level komisaris menimbulkan pertanyaan besar. Hal tersebut karena adanya hubungan politik yang kentara antara Wahyu dan Prabowo.

"Pertama, harus dipertanyakan apakah penunjukan Komisaris Utama lembaga jasa keuangan boleh dari [anggota] partai politik? Ini kan melanggar prinsip good corporate governance," ujar Kapler kepada Bisnis, Rabu (5/8/2020).

Dia menilai bahwa kerugian yang menggerogoti Asabri muncul akibat pelanggaran sejumlah kebijakan dari Menteri Pertahanan, alih-alih kegagalan investasi. Menurutnya, hal tersebut terlihat karena Asabri mengalami kerugian hasil underwriting hingga 45 tahun, sesuatu yang menurut Kapler tidak wajar.

"Dengan kerugian yang dialami oleh Asabri harusnya pemegang saham Asabri berani melalukan reformasi total di tubuh perseroan, satunya menunjuk Komisaris Utama dan Direktur Utama dari kaum profesional, bukan dari TNI atau Polri, dan juga bebas dari unsur politik," ujar Kapler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini