Ekonomi Indonesia Minus 5,32 Persen, Apa Dampaknya ke Industri Asuransi?

Bisnis.com,06 Agt 2020, 18:38 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi minus 5,3 persen pada kuartal II/2020 dan membuatnya berada di ambang resesi. Bagaimana pengaruhnya terhadap industri asuransi?

Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menjelaskan bahwa berdasarkan teori ekonomi dan ekonomi asuransi, permintaan asuransi (demand of insurance) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya yakni pertumbuhan ekonomi.

Tumbuhnya perekonomian akan turut meningkatkan permintaan asuransi. Menurut Kapler, hal tersebut karena objek asuransi sebenarnya berupa risiko atas semua aset/kepentingan, baik barang, jasa, dan manusia, yang menggerakkan ekonomi.

Kondisi perekonomian yang saat ini melemah berdampak terhadap operasional dunia usaha, baik menjadi menurun atau bahkan terhenti. Kondisi tersebut membuat risiko turut menurun, sehingga permintaan terhadap asuransi menjadi loyo.

"Belum lagi kemampuan keuangan perusahaan atau rumah tangga dan negara juga turun. Dalam pengamatan saya, selama ini kalau masyarakat atau korporasi daya belinya turun dan harus melakukan efisiensi, biasanya biaya asuransi itu salah satu yang dicoba di-cut," ujar Kapler kepada Bisnis, Kamis (6/8/2020).

Asuransi pun pada umumnya dipandang sebagai kebutuhan tersier. Kapler menilai bahwa memang terdapat peraturan perundangan yang menempatkan asuransi sebagai kebutuhan primer, tetapi hal tersebut tidak begitu memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proteksi.

Dia menjabarkan bahwa jumlah pemegang polis di Indonesia baru sekitar 20 persen dari jumlah penduduk. Hal tersebut menunjukkan bahwa pola pikir berasuransi dan penetrasi asuransi masih rendah.

Tekanan terhadap perekonomian saat ini memang berbeda dibandingkan dengan krisis-krisis sebelumnya, karena adanya pandemi Covid-19 yang mengancam kesehatan dan jiwa masyarakat. Hal tersebut membawa dua sisi pengaruh bagi asuransi.

Menurut Kapler, terdapat kenaikan permintaan asuransi di beberapa produk, seperti asuransi kesehatan dan jiwa. Meskipun begitu, sisi lainnya daya beli masyarakat tertekan sehingga 'menjauhi' kebutuhan tersier terlebih dahulu.

"Tapi menurut saya kenaikan permintaan asuransi tersebut pun tidak bisa mengimbangi penurunannya secara umum," ujarnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menilai bahwa Covid-19 yang merupakan masalah kesehatan membawa efek domino hingga merembet ke masalah sosial dan ekonomi. Hal tersebut membuat perekonomian Indonesia terkontraksi.

"Ini bukan persoalan gampang. Kita bisa melihat negara pada triwulan kedua mengalami kontraksi," ujar Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini