Bisnis.com, JAKARTA - Merger bank syariah milik badan usaha milik negara (BUMN) memiliki potensi peningkatan bisnis yang kuat. Namun, proses penggabungan tetap harus hati-hati agar tidak menimbulkan efek kontra produktif yang membuat individu bank baru mengalami masa stagnasi yang lama.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan penggabungan usaha itu akan akan membuat individu anak usaha syariah bank pelat merah hasil merger memiliki aset di jajaran kelima terbesar di Indonesia.
Namun, peningkatan selanjutnya akan sangat tergantung pada pengembangan bisnis lanjutan yang membutuhkan konsolidasi pemegang saham dalam menentukan arah pengembangan bank syariah tersebut.
"Kami sangat menyambut baik atas rencana ini. Kami hanya berharap prosesnya berjalan lancar, karena merger biasanya membuat bank baru mengalami stagnasi bisnis 1 sampai 2 tahun," katanya, Kamis (6/8/2020).
Dia menegaskan penggabungan tidak akan berdampak langsung pada peningkatan market share bank syariah nasional. Namun, bank dengan modal dan aset yang besar tentu akan memiliki daya saing lebih tinggi yang akan mempercepat pertumbuhan bank syariah nasional Tanah Air.
"Dia akan mampu menggalang dana lebih murah dan menyalurkan pembiayaan lebih cepat dan berkualitas. Justru kami pun berharap salah satu bank pelat merah bisa dikonversi ke syariah agar dapat langsung membuat momentum pertumbuhan yang lebih tinggi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel