Kontraksi PDB Indonesia Berpotensi Lanjut di Kuartal Ketiga, Ini Penjelasan Ekonom

Bisnis.com,06 Agt 2020, 07:18 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Seorag pria menelepon dengan latar belakang gedung perkantoran di kawasan bisnis terpadu Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta./ Antara Foto-Andika Wahyu.


Bisnis.com, JAKARTA - Peluang kontraksi ekonomi lanjutan pada kuartal III/2020 masih terbuka, melihat dalamnya kontraksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 yang mencapai 5,32 persen.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro memperkirakan kontraksi kuartal III/2020 akan lebih rendah dari kuartal II/2020, yakni sebesar -1 persen sampai dengan -2,9 persen.

"Sektor pertanian yang telah melewati puncak musim panen hampir tidak mungkin menopang ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat, [tetapi] sektor komoditas bisa," ujar Satria dalam laporannya, Kamis (6/8/2020).

Dia menegaskan kombinasi dari potensi kenaikan di harga komoditas dan stimulus pemerintah seharusnya mampu mendongkrak daya beli. Kombinasi tersebut, lanjut Satria, dapat menutupi pertumbuhan investasi yang tertekan. Konsumsi rumah tangga lesu di -5,51 persen pada kuartal II/2020, tetapi angka ini masih jauh lebih baik daripada kontraksi investasi yang mengalami kontraksi -8,61 persen.

Menurutnya, konsumsi akan bangkit kembali lebih kuat di paruh kedua dengan stimulus pemerintah.

Dalam catatannya, Satria yakin pertumbuhan konsumsi rumah tangga dapat menyalip pertumbuhan investasi di sisa tahun ini.

"Bahkan jika pemerintah sukses mengesahkan Omnibus Law untuk investasi dan penciptaan lapangan kerja pada kuartal III/2020, dampaknya terhadap investasi dan pertumbuhan PDB tidak akan langsung terasa," kata Satria.

Kendati awan gelap menyelimuti sektor manufaktur, konstruksi, transportasi dan pergudangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta jasa, Satria mengungkapkan perdagangan grosir, pertambangan dan teknologi informasi akan mengalami perbaikan pada semester II/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini