Kabar Baik! Pemerintah Bakal Kasih Pinjaman Rumah Tangga Tanpa Bunga

Bisnis.com,06 Agt 2020, 13:56 WIB
Penulis: Maria Elena
Warga berbelanja kebutuhan pangan dan rumah tangga di salah satu supermarket di Cimahi, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggelontorkan stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kali ini, pemerintah tengah penyiapkan program, khsusus untuk rumah tangga berupa bantuan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga.

"Direncanakan juga skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses oleh rumah tangga murah, itu sedang disiapkan pemerintah," katanya dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik 2020, Kamis (6/8/2020).

Yustinus tidak menyebut secara detil besaran maupun skema pinjaman kepada rumah tangga tersebut.

Pemerintah saat ini juga tengah memfinaliasi bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,5 juta per orang tanpa jaminan.

"Bansos produktif sedang diformulasikan, di difinalisasi skemanya, agar UMKM bisa dapat modal kerja," jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian subsidi gaji kepada 13 juta pekerja, dengan syarat pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan mengalami pengurangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah juga menambah program dan durasi penerimaan bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan seiring belum pulihnya perekonomian dan meningkatnya ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sangat dalam pada kuartal II/2020, yaitu minus 5,5 persen.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 pun tercatat mengalami pertumbuhan negatif hingga minus 5,32 persen.

Berbagai kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat. "Pemerintah all out total memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutur Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini