Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. meyakini permintaan kredit dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin kuat, seiring dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah, seperti insentif bunga dan penjaminan kredit.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bahwa saat ini aktivitas ekonomi di sentra-sentra UMKM sudah mulai menggeliat kembali sehingga perlu dukungan agar terjadi akselerasi pemulihan aktivitas bisnisnya.
Salah satu indikator menggeliatnya UMKM yakni restrukturisasi kredit yang dilakukan BRI pada Juni mulai melandai dibandingkan dengan April dan Mei.
“Pada April dan Mei fokus aktivitas tenaga pemasar mikro BRI yakni 80 persen restrukturisasi kredit dan sisanya sebesar 20 persen ekspansi kredit. Memasuki Juni, kondisinya mulai berbalik menjadi 76 persen ekspansi kredit dan restrukturisasi kredit hanya sebesar 24 persen,” urai Supari dalam siaran pers BRI, Kamis (6/8/2020).
Dia menyampaikan aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pelaku UMKM membuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI pun menjadi kencang kembali. Hingga Semester I 2020 BRI berhasil menyalurkan KUR senilai Rp56 triliun kepada 2 juta nasabah, di mana 59,3 persen di antaranya disalurkan ke sektor produksi.
Angka ini setara dengan 47 persen dari target penyaluran KUR yang di-breakdown oleh pemerintah kepada BRI pada 2020 senilai Rp120,2 Triliun.
“Penyaluran KUR BRI saat ini sudah on track dan kami optimistis mampu memenuhi target dari pemerintah,” imbuh Supari.
BRI pun juga terus melakukan terobosan untuk mendukung percepatan pemulihan UMKM. Yang terbaru perseroan meluncurkan skema pinjaman baru yang diberi nama Kupedes Bangkit.
Produk ini dirancang dengan tujuan untuk membantu nasabah mikro existing BRI yang tengah mengalami penurunan usaha dan membutuhkan modal kerja tambahan guna menghadapi transisi menuju new normal.
Kupedes Bangkit merupakan Kupedes dengan fitur khusus yaitu pemberian grace period pembayaran pokok selama 6 bulan pertama, sehingga nasabah cukup membayar bunganya saja.
Tujuan diberikannya grace period agar debitur dapat mengoptimalkan tambahan modal untuk fokus meningkatkan kembali kapasitas usahanya. Selain itu, untuk semakin meringankan beban para pelaku UMKM, Kupedes Bangkit bebas provisi dan administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel