2,1 Juta Korban PHK dan Dirumahkan Jadi Prioritas Prakerja Gelombang Empat

Bisnis.com,07 Agt 2020, 17:15 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA-Sebanyak 2,1 juta pekerja yang dirumahkan dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal menjadi prioritas dalam penerimaan program Kartu Prakerja yang gelombang keempatnya bakal dibuka besok Sabtu (8/8/2020).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengemukakan, jumlah korban PHK dan dirumahkan yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan meningkat dari yang sebelumnya berjumlah 1,7 juta orang per akhir Juni menjadi 2,1 juta orang.

“Dengan aturan teknis baru, Prakerja dipastikan menjangkau mereka yang paling membutuhkan dengan prioritas yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bansos. Data yang kami terima dari yang awalnya 1,7 juta orang dirumahkan dan jadi korban PHK, saat ini meningkat jadi 2,1 juta orang. Ini yang akan jadi prioritas,” kata Rudy dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Rudy mengemukakan 80 persen peserta yang terjaring dalam Kartu Prakerja diutamakan berasal dari 2,1 juta orang yang terdampak Covid-19. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan penerima adalah pihak-pihak yang terdata dalam prioritas.

“Jadi 80 persen dari kuota tiap batch lebih kami prioritaskan kepada yang terdampak,” lanjutnya.

Program Kartu Prakerja sendiri bakal kembali dibuka pada Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 siang WIB. Dalam gelombang keempat, pihak penyelenggara bakal membuka slot untuk 800.000 pekerja. Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan dengan jumlah peserta pada tiga gelombang sebelumnya yang jika ditotal berjumlah 680.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini