Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank BNI Syariah berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini seiring dengan implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden No.82/2016, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah, hingga terbentuknya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan dalam.
Iwan Abdi, Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah mengatakan perseroan sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berkomitmen mendukung dengan solusi produk dan layanan perbankan syariah yang kami miliki," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2020).
Adapun, sinergi antarstakeholder yang koordinatif dalam mengimplementasikan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dan UMK di Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat terus berjalan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dewan Kerajinan Nasional Jawa Timur, Sidomuncul, Perkumpulan Perempuan Wira Usaha Indonesia (PERWIRA), Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna (PERTAKINA), Teknologi Tepat Guna (TTG), BUMI, HijrahQu.
Survei OJK pada 2019 menunjukkan Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76,19 persen, sehingga target 2019 sejumlah 75 persen sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai.
Namun demikian, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada tahun 2016 menjadi 9,1 persen pada tahun 2019.
Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah.
Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024.
Potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim, merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah.
Implementasi ekosistem dimaksud antara lain edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, pembuatan program tabungan emas, serta dukungan kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain.
Selain itu, terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren meliputi terbentuknya di lingkungan Pondok Pesantren untuk Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) yang terdiri dari Agen Bank Syariah, Agen Pegadaian Syariah, Agen Fintech Syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Halal Centre Pondok Pesantren.
Selain itu, ada juga dukungan untuk terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren, mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, serta elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.
“Edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren, yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19," jelas Wury Ma’ruf Amin, selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia.
Menurutnya, Dewan Kerajinan Nasional akan mendukung UMK pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah.
Di pihak lain, mengatakan implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19, seperti implementasi QRIS, kartu santri digital.
"Ke depannya kami akan ujicoba transaksi keuangan santri atau santriwati pondok pesantren secara biometrik, bekerja sama dengan layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel