Pencairan Dana Otonomi Khusus Papua Tahap Kedua Belum Terealisasi

Bisnis.com,08 Agt 2020, 02:58 WIB
Penulis: Newswire
Trans Papua./Istimewa-Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengatakan hingga kini belum ada pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap kedua.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, Jumat (7/8/2020), mengatakan terhambatnya pencairan dan Otsus tahap kedua ini akan mempengaruhi distribusi ke kabupaten dan kota.

"Kami telah sampaikan ke Wakil Gubernur (Wagub) Papua untuk membentuk tim yang akan pergi ke Jakarta guna menyelesaikan permasalahan belum cairnya dana Otsus tahap kedua tersebut," katanya.

Menurut Ridwan, hingga kini dana Otsus sebesar 30 persen yang disarankan belum juga masuk ke rekening kas daerah.

"Apakah lambatnya pencairan dana Otsus ini dikarenakan kesulitan keuangan, kami juga belum mengetahuinya," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu, pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

"Dampak lain lambatnya pencairan dana Otsus tahap kedua ini yakni kurangnya dana yang akan diterima kabupaten dan kota sedangkan perekonomian tetap harus jalan," katanya lagi.

Dia menambahkan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini merupakan optimalisasi dari APBD kabupaten dan kota termasuk juga dari dana Otonomi Khusus sehingga jika terlambat atau berkurang maka penanganan pandemi ini juga pasti terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini