Pemenang Lelang Frekuensi 2300 MHz, Akademisi: Wajib Nego Berca

Bisnis.com,09 Agt 2020, 15:49 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Teknisi melakukan perawatan base transceiver station (BTS) di area Jawa Tengah. /Dok. XL Axiata

Bisnis.com, JAKARTA – Pemenang lelang frekuensi radio 2300 MHz diyakini tidak akan mendapatkan manfaat yang optimal, kecuali mereka dapat bernegoisasi atau mengakuisisi PT Berca Hardayaperkasa.

Sekadar catatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana melakukan lelang frekuensi radio 2300 MHz untuk daerah yang masih kosong pada tahun ini.

Telkomsel dan Smartfren, masing-masing memiliki 30 MHz di spektrum 2300 MHz. Adapun, yang tersisa hanya di rentang frekeunsi 2360 -2390 MHz.

Di sana terdapat PT Berca Hardayaperkasa yang menguasai delapan dari 15 zona. Sisanya sebanyak tujuh zona, rencananya bakal dilelang Kemenkominfo pada tahun ini.

Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan pemenang lelang frekuensi 2300 MHz harus melakukan negoisasi dengan Berca untuk mendapatkan layanan optimal.

Tanpa bernegoisasi atau mengakhusisi Berca, lanjutnya, layanan yang diperoleh dari spektrum frekuensi tambahan hanya berlaku per zona bukan nasional. Hal ini berdampak pada layanan yang akan mereka berikan.

“Jangan sampai kejadian seperti Flexy dan Esia, kalau ke Bandung dan ke Jakarta, frekuensi mereka tertukar, jadi aneh,” kata Ian kepada Bisnis.com, Minggu (9/8/2020).

Ian meyakini bahwa dalam negoisasi atau akuisisi yang bersifat business to business (B2B) tersebut, peluang pemenang lelang frekeunsi untuk mencaplok Berca sangat besar. Bisnis Berca yang saat ini tumbuh kurang optimal dan persaingan teknologi telekomunikasi yang makin modern, menjadi alasan mereka untuk melepas frekuensi dan aset yang dimiliki.

Dengan mengakuisisi Berca, nantinya pemenang tender berhak terhadap aset Berca seperti base transceiver station (BTS) dan jaringan tulang punggung serta frekuensi yang dimiliki Berca. Adapun, mengenai nilai akuisisi Berca oleh pemenang lelang, harganya akan menyesuaikan dengan jumlah titik yang Berca miliki.

Misalnya, harga PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) saat memenangi lelang pada 2017 senilai Rp1 triliun, maka nilai akusisi Berca adalah Rp1 triliun dibagi 15 zona, kemudian dikali jumlah zona yang dimiliki Berca, sehingga muncul nilai sekitar Rp533 miliar untuk delapan zona.

“Yang pasti harganya di bawah Rp1 triliun untuk delapan zona. Memang ada aset selain frekuensi, itu nanti tinggal dinilai saja berapa nilai. Kalau harganya di atas Rp1 triliun kemahalan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'