Ingin Dapat Pinjaman PEN, Ini Empat Syarat yang harus Dipenuhi Daerah

Bisnis.com,09 Agt 2020, 00:59 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera menjelaskan syarat-syarat bagi daerah bisa mendapatkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal tersebut disampaikan Prima dalam acara virtual tentang Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat, (7/8/2020) di Provinsi DKI Jakarta seperti dirilis dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (8/8/2020).

Dia mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mendapatkan pinjaman PEN.

Pertama, daerah tersebut merupakan daerah yang terdampak Covid-19.

Kedua, daerah tersebut memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN nasional.

“Daerah harus memiliki program atau kegiatan Pemulihan Ekonomi Daerah yang mendukung program PEN Nasional yang secara garis besar dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, ketiga untuk mendukung bangkitnya perekonomian,” ujarnya.

Syarat ketiga adalah jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

“Ini sebenarnya ketentuan umum yang berlaku untuk semua pinjaman daerah, ada treshold 75 persen,” ungkapnya.

Adapun, syarat yang keempat adalah daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang mendapatkan pinjaman PEN dari pemerintah pusat. 

Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan pinjaman Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur untuk menuntaskan sejumlah program prioritas yang sempat tertunda.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan program prioritas yang sempat tertunda seperti program kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan khususnya program penanganan banjir, karena APBD 2020 berkurang dari Rp87 triliun menjadi Rp47 triliun akibat pandemi Covid-19.

"Pak Gubernur memastikan bahwa program-program yang menjadi prioritas di tahun 2020 - 2021 bisa terus dapat dilaksanakan sesuai dengan optimalisasi APBD dan bantuan dari PT SMI dan juga dari program-program yang kami akan kerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini