Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia akhirnya melakukan suspensi atas saham PT Indofarma Tbk. pada perdagangan Jumat (7/8/2020). Dalam keterangan resminya, otoritas bursa menyampaikan kebijakan ini diambil seiring dengan melonjaknya harga saham perseroan selama beberapa hari terakhir.
Dalam periode 3-6 Agustus 2020, harga saham Indofarma memang naik signifikan, yakni mencapai 46,33 persen ke level Rp3.190.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Lidia M. Pandjaitan mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka cooling down atas saham emiten berkode INAF itu.