Kredit Bank Mandiri Tetap Tumbuh, Tapi Lebih Hati-Hati

Bisnis.com,09 Agt 2020, 10:30 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengaku berhati-hati mendorong penyaluran kredit di tengah pandemi untuk menjaga kualitas pembiayaan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan perseroan hingga saat ini optimistis dapat meningkatkan laju pertumbuhan kredit hingga akhir tahun nanti.

Pasalnya, di tengah pandemi yakni hingga Mei 2020, laju pertumbuhan penyaluran kredit Bank Mandiri adalah sebesar 6,4 persen  (bank only) dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/YoY) menjadi Rp759,3 triliun.

Di tengah pertumbuhan penyaluran kredit tersebut, hingga akhir Mei 2020, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Mandiri tercatat sebesar 2,94 persen (gross).

"Penyaluran kredit ini kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan menghindari sektor-sektor yang terdampak langsung dari Covid-19, dan memilih sektor-sektor usaha yang masih potensial, termasuk sektor Farmasi, Telekomunikasi dan FMCG," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu. 

Selain itu, Bank Mandiri saat ini juga mengoptimalkan program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sesuai dengan ketentuan POJK No.11 tahun 2020.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Bank Mandiri terus memperkuat proses manajemen risiko sehingga kredit yang disalurkan akan memiliki kualitas yang baik.

"Kami juga akan mengurangi potensi kredit bermasalah yang dapat menurunkan pendapatan bunga dan NIM," sebutnya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan perbankan memang perlu berhati-hati dalam menyalurkan kredit di tengah pandemi. Pasalnya, menggenjot penyaluran kredit di tengah kondisi saat ini justru bisa memunculkan risiko kredit macet.

Menurutnya, adanya kebijakan kemudahan restrukturisasi yang dilakukan OJK sudah terlihat efektif untuk mencegah naiknya NPL.

Adapun pada Maret 2020, NPL perbankan mencapai 2,79 persen. Rasio NPL meningkat per Juni 2020 menjadi 3,11 persen.

"Kebijakan kemudahan restrukturisasi yang dilakukan OJK sudah terlihat efektif, ini adalah kebijakan utama mencegah terjadinya NPL ditengah wabah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini