Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BPD DIY berkomitmen memberikan keringanan berupa restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak Covid-19.
Sekretaris Perusahaan PT Bank BPD DIY Andrianto Agus Susilo menyampaikan perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 7.088 nasabah dengan baik debet Rp1,27 triliun. Restrukturisasi paling banyak dilakukan di sektor perdagangan dan akomodasi.
"Relaksasi yang dilakukan BPD kepada 7.088 nasabah," katanya, dikutip Minggu (9/8/2020).
Terkait dengan penempatan dana PEN di BPD, Andri pada pekan lalu menyampaikan perseroan telah melakukan finalisasi dokumen yang menjadi persyaratan. Selanjutnya, dokumen tersebut sudah disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Perseroan berkomitmen akan menyalurkan kredit hingga dua kali dari dana PEN yang akan diperoleh. Adapun fokus penyaluran kredit yaitu sektor jasa keuangan, konstruksi, transportasi, perkebunan, peternakan, kesehatan, dan pendidikan.
"Kita akan leverage 2 kali. [Dana] PEN Rp1 triliun, penyaluran Rp2 triliun," imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp11,5 triliun di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Lima di antaranya telah melakukan penandatanganan kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pada 27 Juli 2020.
Kelima BPD tersebut yakni Bank DKI senilai Rp2 triliun, Bank BJB senilai Rp2,5 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Jatim Rp2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp1 triliun. Adapun dua BPD lainnya ketika itu masih sedang dievaluasi untuk penempatan dana yaitu BPD Bali dan BPD DIY dengan alokasi masing-masing Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel