Bank Jatim Catat Kredit Sindikasi Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis.com,09 Agt 2020, 16:57 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank Jatim./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp3,2 triliun selama semester I/2020.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan pertumbuhan kredit sindikasi sebesar 68,34 persen secara yoy per Juni 2020. Tahun lalu kredit sindikasi BJTM sebesar Rp1,9 triliun.

Penyaluran kredit oleh BJTM menyasar sektor konstruksi, terutama proyek jalan tol.

"[Untuk] sektor konstruksi, jalan tol terbesar," katanya, Minggu (9/8/2020).

Ferdian mengatakan penyaluran kredit sindikasi pada paruh pertama tahun ini, berasal dari komitmen tahun lalu dengan bank BUMN sebagai lead arranger.

Sampai akhir tahun ini, perseroan masih memiliki tambahan kredit sindikasi senilai Rp475 miliar. Dengan begitu, nilai keseluruhan kredit sindikasi sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai Rp3,68 triliun.

Jika dibandingkan kredit sindikasi pada 2019 senilai Rp2,77 triliun, maka kredit sindikasi perseroan pada tahun ini diperkirakan tumbuh 32,85 persen.

Meski begitu, realisasi pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan pertumbuhan kredit sindikasi tahun lalu sebesar 118,98 persen.

Ferdian pada April kemarin menyampaikan, meski kredit sindikasi terlihat progresif, tetapi pertumbuhan sudah mulai melambat dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai di atas 100 perseroan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini