Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai penyaluran kredit yang didorong melalui program penempatan dana pemerintah di perbankan, masih belum cukup efektif untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Di sisi lain, program itu justru dinilai bisa meningkatkan risiko perbankan.
Adapun, pemerintah menerbitkan beleid baru yang memperinci mekanisme penempatan dana pemerintah di bank mitra melalui PMK 104/PMK.05/2020.
Beleid ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yaitu PMK 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam aturan ini, disebutkan sasaran penerima kredit perbankan yang sumber dananya berasal dari pemerintah tidak hanya terbatas pada debitur UMKM dan koperasi, tetapi juga debitur non-UMKM, dan lembaga keuangan.
Debitur non-UMKM ini mencakup debitur kredit konsumsi, KPR, kredit komersial, hingga kredit korporasi.
Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai kebijakan ini memang dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, namun tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan penanganan yang efektif terhadap wabah Covid-19.
Menurutnya, beberapa sektor sudah mulai menunjukkan pemulihan. Di sisi lain, ada juga sektor yang membutuhkan pemulihan yang lebih lama, misalnya sektor pariwisata, perdagangan, dan properti.
Sehingga, penyaluran kredit oleh perbankan pun dinilai harus sangat selektif, hanya ke sektor-sektor yang memang bisa mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
"Kalau misalnya mengucurkan likuiditas tapi sektor tersebut belum pulih, meski dikasih suntikan likuiditas pada akhirnya akan terganggu lagi jika penanganan penyakitnya belum tuntas," katanya kepada Bisnis, Minggu (9/8/2020).
David beranggapan, sektor-sektor yang bisa menjadi prioritas untuk penyaluran kredit ini misalnya sektor konstruksi dan infrastruktur.
"Contoh, diberikan kredit untuk 1 tahun kedepan, seperti pariwisata, untuk lifeline dan survive mungkin bisa tapi untuk mendorong agak sulit karena cashflow dan revenue-nya belum meningkat," jelasnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyampaikan program penempatan dana pemerintah di tengah pandemi Covid-19 dapat meningkatkan risiko kredit.
Pasalnya, tujuan penempatan dana ini adalah untuk mendorong kredit, sementara permintaan kredit dipastikan menurun di tengah wabah Covid-19.
Di samping itu, dunia usaha juga mengalami permasalahan cashflow yang mengancam kelancaran pembayaran cicilan kredit mereka ke bank karena terbatasnya aktivitas sosial masyarakat yang mengakibatkan penurunan konsumsi.
"Memaksakan penyaluran kredit di tengah wabah saat ini menurut saya tidak akan efektif menaikkan konsumsi, di sisi lain justru meningkatkan risiko kredit," katanya.
Menurut Piter, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan untuk memulihkan ekonomi ketika wabah masih berlangsung. Saat ini yang dibutuhkan adalah program pemerintah yang bisa meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha dari dampak wabah, sekaligus mempersiapkan dunia usaha agar bisa melakukan pemulihan ekonomi ketika wabah sudah berlalu.
Dia menegaskan dunia usaha adalah kunci atau penentu dalam pemulihan ekonomi, sehingga tugas pemerintah adalah menjaga agar dunia usaha tidak bangkrut akibat wabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel