Setara Institute Minta Polisi Tindak Pelaku Penyerangan di Surakarta

Bisnis.com,10 Agt 2020, 00:40 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ilustrasi kekerasan pada perempuan/Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA- Setara Institute meminta aparat Kepolisian menindak tegas pelaku penyerangan kegiatan doa bersama di Surakarta, Jawa Tengah.

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute mengatakan bahwa dugaan penyerangan dan penganiayaan terhadap keluarga Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Surakarta yang tengah menggelar kegiatan doa bersama sebelum pernikahan atau midodareni merupakan gambaran intoleransi.

“Atas kejadian tersebut, Setara Institute mengeluarkan pernyataan sebagai berikut, pertama, kami mengutuk tindakan persekusi terhadap warga Syi’ah di Surakarta, sebagaimana terhadap kasus-kasus ekspresi intoleransi, diskriminasi, dan persekusi terhadap kelompok minoritas lainnya di seluruh tanah air. Tindakan semacam itu, bukan saja melanggar hukum, namun juga merusak semboyan hidup bersama bangsa dan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya, Minggu (9/8/2020).

Kedua, pihaknya mengingatkan Pemerintah bahwa virus intoleransi sama berbahayanya dengan virus Covid-19 sehingga mesti mengambil tindakan presisi untuk mencegah penjalaran intoleransi di tengah pandemi.

Ketiga, mereka mendorong pemerintah daerah, Jawa Tengah dan Surakarta, dalam hal ini untuk mengambil langkah terukur dan tidak lengah dalam mengantisipasi timbulnya situasi tidak kondusif, yang diakibatkan oleh tindakan intoleran dan melawan hukum yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran.

 “Dalam beberapa riset Setara Institute sebelumnya, data menunjukkan bahwa di Surakarta dan daerah periferal di sekitarnya terdapat beberapa kelompok intoleran. ,” ujarnya.

Setara Institute juga menuntut aparat kepolisian setempat untuk melakuan penegakan hukum secara adil atas tindak pidana serius yang tadi malam . Selain itu, kepolisian harus memobilisi sumber daya yang memadai untuk mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa serupa.

Mereka mendesak Kepolisian untuk mengoptimalkan peran dan penggunaan standar kerja aparat di tingkat masyarakat, terutama Bhabinkamtibmas, untuk mencegah terjadinya gangguan atas tertib sosial, khususnya atas minoritas, di masa pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini