Mahfud MD: Usut Tuntas Aparat yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra!

Bisnis.com,10 Agt 2020, 13:49 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra alias Djoko Soegiharto Tjandra akan terus diusut hingga tuntas.

Kasus buronan Djoko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir dinilai merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.

Menurutnya, buronan yang kini sedang diproses hukum itu seolah memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uang untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum.

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (10/9/2020).

Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum. Pasalnya, buron itu seolah-olah selama ini memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum.

Terpidana Djoko Tjandra katanya, kini telah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Joko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oleh oknum kepolisian serta institusi lain.

Mahfud MD menyebut akan mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.

Dia menegaskan bahwa kementerian yang dipimpin kini akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. "Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini