Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan agar perusahaan dapat menerapkan konsep pembiayaan berkelanjutan atau green finance.
"Pertama, pengembangan atau inovasi produk dan/atau kegiatan yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan," jelas Wapres melalui akun resmi Twitter-nya, @Kiyai_Ma'rufAmin, Senin (10/8/2020).
Poin penjelasan itu ditegaskan dalam sebuah acara webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bertajuk Go Green for South Sulawesi melalui video conference.
Elemen kedua, sambung Wapres Ma'ruf, adalah pengembangan kapasitas internal masing-masing organisasi. "Ketiga, penyesuaian tata kelola organisasi yang sejalan dengan keuangan berkelanjutan yang mencakup struktur organisasi, manajemen risiko, dan standar prosedur operasional," kata Kiai yang akrab disapa Abah ini.
Wapres Ma'ruf Amin menilai konsep green finance atau pembiayaan berkelanjutan sangat relevan dengan konsep maqashid syariah.
"Konsep ini mendorong investasi yang ramah lingkungan yang telah dijalankan Indonesia berdasarkan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2016 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik," demikian lanjutan cuitan Wapres Ma'ruf.
Bahkan, konsep ekonomi berkelanjutan secara umum dinilai sesuai dengan prinsip maqashid syariah. Oleh karena itu, implementasi konsep ekonomi berkelanjutan dinilai sama dengan menjalankan ajaran Islam.
"Konsep keberlanjutan dalam ekonomi dan pembangunan merupakan konsensus bersama tentang kesejahteraan universal yang sesuai dengan maqashid syariah," demikian cuitan Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres menilai ekonomi berkelanjutan merupakan jawaban atas berbagai kritik dari kegiatan ekonomi yang menimbulkan praktik eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Mengimplementasikan ekonomi berkelanjutan sama dengan menjalankan ajaran Islam. Poin penting ini saya tegaskan pada acara webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Go Green for South Sulawesi melalui video conference.
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) August 10, 2020
Konsep tersebut, jelas Wapres, sesuai dengan prinsip maqashid syariah yaitu memelihara agama, jiwa, akal (people), memelihara keturunan (planet), dan memelihara harta (profit) yaitu konsep triple bottom line atau 3P's.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel