Bank Jangkar Dihapus, Perbankan dapat Manfaatkan Fasilitas Likuiditas Ini

Bisnis.com,10 Agt 2020, 22:53 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan bisa memanfaatkan fasilitas bank mitra maupun interbank call money untuk mengatasi masalah likuiditas di tengah dihapusnya mekanisme bank jangkar.

Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan adanya mekanisme bank mitra tidak akan membuat bank kesulitan likuiditas. Selain mendorong penyaluran kredit, penempatan dana melalui bank mitra juga akan meningkatkan likuiditas.

Apabila tetap terjadi masalah likuiditas, bank bisa memanfaatkan fasilitas interbank call money. Fasilitas itu dinilai sudah tergolong cukup untuk mengatasi masalah likudiitas perbankan nantinya. Bahkan, di tengah kondisi likuiditas bank yang masih ample, penempatan dana melalui bank mitra bisa saja membuat over liquidity.

Berdasarkan data OJK yang diperoleh Bisnis, Rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Rasio Aset Likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) masing-masing sebesar 130,02% dan 27,59% pada 20 Juli 2020. Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan nasional masih tergolong ample.

"Kalau untuk likuiditas sudah tidak perlu lagi. Malah bisa over liquidity," katanya kepada Bisnis, Senin (10/8/2020).

Presiden Direktur PT Bank Mayora Irfanto Oeijb mengatakan kondisi likuiditas Bank Matora sampai dengan saat ini masih cukup. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan Bank Mayora akan memanfaatkan fasilitas bank mitra. Hanya saja, pihaknya masih perlu mendapatkan informasi lebih detail mengenai program penempatan dana melalui bank mitra.

"Jika syarat menjadi bank mitra tidak terlalu rumit, maka tentunya bank-bank umum lain seperti Bank Mayora akan memanfaatkan fasilitas ini," katanya kepada Bisnis, Senin (10/8/2020).

Rasio likuiditas PT Bank Harda Internasional Tbk. hingga semester I/2020 yang tercermin pada Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sebesar 86,76%. Rasio LDR tersebut menurun dibandingkan dengan capaian semester I/2019 yang mencapai 94,29%.

Direktur Bisnis Bank Harda Yohanes Sutanto menilai perubahan mekanisme bank jangkar menjadi bank mitra bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Perubahan penempatan dana menggunakan mekanisme bank mitra akan membuat penyaluran dana ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih cepat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan likuiditas yang bisa diperoleh bank melalui bank mitra maupun pinjaman antarbank dinilai hanya merupakan masalah teknis saja. Apapun mekanisme yang diterapkan pemerintah, terpenting adalah penyaluran kredit sampai ke UMKM.

Hanya saja, Bank Harda masih enggan berkomentar mengenai kemungkinan mengajukan diri menjadi bank mitra untuk mendapatkan likuditas tambahan. "Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengaku masih perlu mempelajari petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait penempatan dana melalui bank mitra tersebut. Hanya saja, likuiditas Bank BCA hingga saat ini masih terhitung mencukupi.

Berdasarkan laporan semester I/2020, rasio penyaluran kredit terhadap simpanan atau loan to deposit (LDR) BCA adalah sebesar 73,3% atau turun dari realisasi semester I/2019 yang sebesar 79%. Sementara itu, Rasio Kecukupan Likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio (LCR) Bank BCA pada semester I/2020 adalah sebesar 309,1% atau naik dari posisi semester I/2019 yang sebesar 276%.

"Nanti saja pelajari kalau sudah ada juklis (petunjuk tertulis). Kalau hingga saat ini likuiditas kita masih sangat cukup," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini