KKP Gelontorkan Rp474,9 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan

Bisnis.com,10 Agt 2020, 11:15 WIB
Penulis: Desyinta Nuraini
Nelayan menata keranjang berisi ikan saat berlangsung pelelangan di Pelabuhan Perikanan Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). Sejak pandemi Covid-19 hasil tangkapan ikan menghadapi masalah pemasaran. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menggelontorkan dana Rp474,9 miliar untuk membantu stakeholder perikanan yang terimbas pandemi virus corona.

Adapun uang tersebut berasal dari tambahan anggaran KKP tahun 2020 yang disetujui Kementerian Keuangan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 KKP naik dari semula Rp4,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun.

Sekretaris Jenderal KKP melalui Kepala Biro Perencanaan, Ishartini menjelaskan bahwa anggaran tambahan sebesar Rp474,9 miliar itu untuk merealisasikan berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP.

"Dana tambahan ini pada prinsipnya untuk membantu stakeholders KKP imbas pandemi," ujarnya dalam siaran pers, Senin (10/8/2020).

Bantuan katanya akan diserahkan kepada nelayan berupa alat tangkap, pembudidaya ikan berupa benih, mesin pakan, asuransi, karamba jaring apung, bantuan untuk pengolah dan pemasar ikan, petambak garam. "Termasuk di dalamnya mendorong kegiatan-kegiatan padat karya," jelas Sekjen KKP Antam Novambar secara terpisah.

Dia menyebut KKP sudah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk membahas secara rinci setiap kegiatan dan mekanisme penggunaan anggarannya.

Sebelumnya, KKP telah melakukan refocussing anggaran tahun 2020 sebesar Rp371 miliar. Dana itu untuk mengcover 23 kegiatan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan, termasuk Rp16 miliar untuk akun Covid-19 tahun 2020 di 107 satker KKP, baik di pusat maupun UPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini