Daya Serap Anggaran Papua Baru 20 Persen pada Agustus

Bisnis.com,11 Agt 2020, 19:08 WIB
Penulis: Newswire
Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim daya serap anggaran pada Agustus 2020 baru mencapai 20 persen.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad di Jayapura, Selasa (11/8/2020), mengatakan hal ini disebabkan pandemi Covid-19 sehingga pihaknya harus melaksanakan Work From Home (WFH) selama tiga bulan pada awal pandemi.

"Di Agustus hingga September 2020 ini kami harus cepat di mana belanja pemerintah menjadi sangat penting untuk stimulus di berbagai aspek pengembangan ekonomi di Papua," katanya.

Menurut Musaad, bisa dipastikan anggaran dari pihak swasta pasti terganggu sehingga yang diharapkan memang dari belanja pemerintah.

"Kami akan mendorong dan berencana rapat guna memastikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah harus melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatannya," ujar Muhammad Musaad.

Dia menjelaskan jika langkah-langkah percepatan ini segera dilaksanakan maka diharapkan capaian daya serap akan bertambah, pasalnya penyerapan anggaran masih sangat minim.

"Mudah-mudahan dengan jalannya pekerjaan fisik yang terus-menerus, maka kami optimis daya serap ini dapat meningkat," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan memantau perkembangan sehingga dapat memastikan penyerapan anggaran bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini