Kemenaker Gandeng Disnaker Provinsi Identifikasi Dampak Corona di Sektor Pariwisata

Bisnis.com,12 Agt 2020, 02:00 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan koordinasi dengan 12 Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengidentifikasi dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia ketenagakerjaan, khususnya di sektor pariwisata.

Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ida Fauziyah meminta serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk mengidentifikasi para pekerja di sektor tersebut yang memerlukan program agar dalam waktu dekat dapat segera dicarikan solusi melalui program kerja pemerintah.

"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dan menghindari PHK," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (11/8/2020).

Dia menambahkan, pengelolaan tenaga kerja di industri perhotelan dapat disinergikan dengan program-program di Kementerian Ketenagakerjaan, seperti untuk mengantisipasi transformasi ketenagakerjaan antara lain diperlukan pelatihan vokasi baik melalui skema skilling, re-skilling, up-skilling, pemagangan, peningkatan produktivitas, dan yang tidak kalah pentingnya adalah soft skill.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri memiliki sejumlah program seperti pelatihan dan sertifikasi, penempatan dan perluasan kesempatan kerja, keselamatan dan Kesehatan kerja serta hubungan industrial dan jaminan sosial.

“Program-program tersebut dapat disinergikan dan dikolaborasikan dengan bidang perhotelan dan restoran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan berbagai program pemulihan ekonomi, baik di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, maupun perekonomian secara umum.

Program-program tersebut, antara lain stimulus dan relaksasi perpajakan, bantuan sosial, program keluarga harapan, program kartu sembako, stimulus ekonomi, BLT dana desa, insentif tarif listrik, dan program Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini