Bertepatan Sidang Tahunan MPR, Perayaan Hari Pramuka Dipercepat

Bisnis.com,12 Agt 2020, 16:08 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso memegang bendera merah putih ketika pelantikan ketua dan pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka oleh Presiden Joko Widodo di Halaman Tengah Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/12/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Perayaan Hari Pramuka 2020 dipercepat menjadi hari ini, Rabu (12/8/2020). Hal ini dikarenakan Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2020 yang akan diselenggarakan tepat pada Hari Pramuka, 14 Agustus 2020.

Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso mengatakan pihaknya menyadari adanya Presiden pidato kenegaraan presiden di DPR/MPR RI pada pekan ini. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan perubahan peringatan Hari Pramuka.

Langkah penyesuaian itu, jelas dia, tidak sama sekali mengurangi makna peringatan Hari Pramuka pada tahun ini.

“Kami mengetahui bapak Presiden di 14 agustus 2020 ini telah memiliki agenda pidato kenegaraan presiden di DPR/MPR RI. Maka kami menyadari hal itu dan kami mengusulkan acara Hari Pramuka pada tanggal 12 Agustus 2020, sehingga Bapak Presiden dapat hadir serta memberikan pengarahan dengan tidak mengurangi makna dari Hari Pramuka itu sendiri,” kata Budi dalam perayaan Hari Pramuka secara virtual bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (12/8/2020).

Seperti diketahui, Sidang Tahunan MPR 2020 akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo memastikan akan menghadiri acara tersebut.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa sidang tahunan lazimnya diselenggarakan pada 16 Agustus. Namun, karena pada tanggal tersebut bertapatan dengan hari Minggu, maka pelaksanaan sidang terpaksa dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus 2020.

Adapun perayaan Hari Pramuka setiap tanggal 14 Agustus karena pada tanggal yang sama tahuun 1961, secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat.

Hal ini dimulai setelah Presiden Sukarno menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keppres Nomor 448 Tahun 1961.

Kehadiran Gerakan Pramuka di Indonesia telah sejak lama mendapat tempat penting di Indonesia, bertolak pada ketetapan MPRS No. II/ MPRS/ 1960. Presiden Sukarno secara langsung memberikan amanat kepada pimpinan pandu (sebelum berganti nama menjadi Pramuka) di Istana merdeka pada 9 Maret 1961.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini