Usut Kasus Djoko Tjandra, Mahfud: Polri dan Kejagung Telah Bertindak Cepat

Bisnis.com,12 Agt 2020, 09:16 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Kejaksaan Agung dan Polri sudah bertindak cukup cepat untuk menindak pejabat-pejabatnya yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (12/8/2020).

Mahfud juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal perkembangan kasus tersebut.

"Polri dan Kejaksaan Agung sudah bertindak cukup cepat untuk menindak pejabat-pejabatnya yang diduga terlibat kasus Joko Tjandra. Sudah sampai ke penyidikan, bukan hanya penyelidikan. Kita kawal bersama. Adapun, soal pembentukan pansus di DPR, monggo, itu lingkup tugas DPR," cuit Mahfud.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud untuk menanggapi cuitan dari seorang warganet @RustamIbrahim yang mengatakan bahwa DPR seharusnya membentu pansus terkait kasus Djoko Tjandra.

"Mengingat kasus Djoko Tjandra melibatkan oknum-oknum penegak hukum, seharusnyalah DPR membentuk Pansus agar proses hukumnya bisa diselesaikan segera & tuntas. Presiden Jokowi juga perlu memastikan kepolisian & kejaksaan menuntaskan perkara ini dengan mengajukan ke pengadilan," tulis akun @RustamIbrahim.

Sementara itu, sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra akan terus diusut hingga tuntas.

Kasus Djoko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir dinilai merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.

Menurutnya, Djoko Tjandra yang kini sedang menjalani proses hukum itu seolah memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uang untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum.

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum,” kata Mahfud melalui keterangan resmi, Senin (10/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini