Kasus Hoaks Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Polisi Periksa Saksi Ahli dari IDI

Bisnis.com,12 Agt 2020, 12:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya periksa saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengklarifikasi pernyataan Hadi Pranoto dalam kanal Youtube Dunia Manji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa pemeriksaan saksi ahli tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dalam perkara dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks dengan terlapor Hadi Pranoto.

"Ada saksi ahli dari IDI yang kita periksa untuk kasus penyebaran informasi hoaks itu," tuturnya, Rabu (12/8/2020).

Tidak hanya itu, tim penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa beberapa orang saksi yang turut serta berkomentar di kanal Youtube Dunia Manji tersebut. Namun tidak disebutkan jumlah saksinya.

Semua saksi kita periksa semuanya untuk lengkapi alat bukti," katanya.

Hadi Pranoto bersama musisi Anji telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks mengenai klaim Hadi Pranoto yang telah menemukan obat herbal untuk menyembuhkan pasien Covid-19 di kanal Youtube Dunia Manji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini