Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi umum mencatatkan total aset senilai Rp163,05 triliun. Nilai ini menurun 2,62 persen (quartal-to-quartal/q-to-q) dibandingkan dengan posisi Maret 2020 senilai Rp167,44 triliun, saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia.
Berdasarkan Statistik Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari jumlah tersebut, senilai Rp77,01 triliun atau 47,23 persen di antara total aset merupakan aset investasi.
Aset itu ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi, dengan penempatan tertinggi ada pada instrumen deposito senilai Rp24,66 triliun atau 32,02 persen dari total investasi.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan bahwa industri asuransi umum tidak terlepas dari dampak langsung dan tidak langsung pandemi Covid-19. Kontraksi ekonomi yang menyebabkan ketatnya likuiditas menjadi tantangan terberat industri.
Sebagai penunjang industri keuangan, investasi, dan perdagangan, asuransi menjadi bagian integral dari ekosistem dunia usaha untuk menghilangkan sebagian area risiko atau ketidakpastian yang ada. Oleh karena itu, dalam kondisi krisis industri asuransi harus tetap terjaga karena berperan menunjang industri lainnya.
"Dengan prinsip pooling dari pencadang risiko-risiko yang ada, semakin besar industri asuransi maka biaya pencadangan risiko atau premi akan semakin efisien. Besaran yang dapat diinvestasikan kembali kepada masyarakat juga akan semakin besar," ujar Widodo kepada Bisnis, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, salah satu hal yang sudah dilakukan industri asuransi umum yakni dengan mendukung relaksasi di industri pembiayaan dan perbankan. AAUI telah mengupayakan adanya perizinan kolektif untuk produk asuransi khusus perpanjangan at cost.
Upaya tersebut dapat menopang jalannya restrukturisasi kredit yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perizinan kolektif itu pun meningkatkan ketahanan dari penyaluran kredit selain melalui asuransi kredit yang sudah ada sebelumnya.
Widodo menjelaskan bahwa penyaluran kredit bagi masyarakat merupakan salah satu langkah yang dapat menjaga perputaran roda perekonomian. Oleh karena itu, proteksi dari kredit itu harus tetap dijaga, sehingga industri asuransi umum harus terus tumbuh.
Dia pun menilai bahwa kondisi pandemi Covid-19 dapat menjadi titik tolak untuk meningkatkan penetrasi asuransi masyarakat yang masih sangat rendah. Proteksi terhadap berbagai risiko, baik objek fisik maupun jiwa, menjadi sangat penting dalam kondisi krisis saat ini.
"Kondisi beberapa kasus investasi asuransi yang ada saat ini menambah buruk kondisi yang ada. Berbagai langkah literasi publik akan sangat diperlukan untuk memperbaiki citra dan persepsi terhadap asuransi. Ini perlu dilakukan segera oleh para pelaku industri," ujar Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel