12 Negara yang Diperbolehkan Masuk ke Eropa, Indonesia Tidak Termasuk

Bisnis.com,12 Agt 2020, 15:22 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Bendera Uni Eropa/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Pandemi Covid-19 telah membuat sejumlah negara menutup perbatasannya, tidak terkecuali negera-negara di Uni Eropa. Kondisi ini membuat para pelancong harus menahan diri untuk melakukan perjalanan.

Seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 yang terjadi, sejumlah negara pun kembali membuka perbatasannya.

Dilansir dari Schengen Visa Info, Dewan Uni Eropa menghapus secara bertahap larangan masuk bagi negara-negara ketiga yang aman secara epidemilogis.

Dalam review kedua atas rekomendasinya, dewan telah mengeluarkan Aljazair dari daftar.
Aljazair dikeluarkan lantaran jumlah kasus positif di negara ini terus mengalami peningkatan. Jadi, pelancong dari Aljazair membawa risiko penularan ke Uni Eropa.

Berikut daftar negara-negara anggota yang direkomendasikan oleh Dewan Uni Eropa untuk sejak 31 Juli 2020, dan telah diperbarui pada 6 Agustus 2020 silam.
1. Australia
2. Kanada
3. Georgia
4. Jepang
5. Maroko
6. Selandia Baru
7. Rwanda
8. Korea Selatan
9. Thailand
10. Tunisia
11. Uruguay
12. China, tunduk pada konfirmasi timbal balik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini