Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota Surabaya Siap Beroperasi

Bisnis.com,12 Agt 2020, 17:32 WIB
Penulis: Peni Widarti
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Selasa (11/8/2020)./Antara-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Kota Surabaya yang mampu menghasilkan listrik 12 MW sudah rampung dan siap beroperasi.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan saat ini pembangunan fisik PLTSa Benowo mencapai 100 persen dan masih tahapam pengujian dan pengecekan.

"Ini tinggal menunggu datangnya ahli untuk memantau tahapan commissioning atau pengujian. Sebenarnya dia sudah datang Februari lalu, karena ada Covid-19, jadi tidak bisa ke sini, tapi rencananya 18 Agustus dia ke sini berangkat dari Beijing," katanya dalam rilis, Rabu (12/8/2020).

Adapun PLTSa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo ini, merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Sumber Organik (SO) yang menggunakan teknologi Gasifikasi Power Plant. Dari teknologi gasifikasi itu mampu menghasilkan listrik 12 MW melalui pengolahan sampah 1000 ton per hari.

Risma menjelaskan dari 12 MW yang dihasilkan PLTSa Benowo itu, nantinya yang akan dijual kepada PLN sebanyak 9 MW. Sedangkan 2 MW dikonsumsi sendiri untuk kebutuhan operasional dan sisa 1 MW redundant.

"Jadi 2 MW untuk konsumsi (operasional) mereka (PT SO). Listriknya mereka gunakan sendiri, kan mereka juga butuh operasional. Nah, sisanya yang 9 MW itu dijual ke PLN dan masih ada redundant 1 MW," imbuhnya.

Risma menambahkan, Pemkot Surabaya juga bakal dibantu Pemerintah Pusat untuk tipping fee sekitar 30 persen. Sebelumnya, ia mengaku telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan kesiapan operasional PLTSa Benowo tersebut.

"Alhamdulillah kita juga akan dibantu Pemerintah Pusat untuk tipping fee. Jadi kemarin kita sampaikan ke Pak Presiden kita akan dibantu 30 persen (tipping fee)," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini