30 Emiten Kena Denda Rp150 Juta dari BEI, Ini Daftarnya

Bisnis.com,12 Agt 2020, 12:20 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia memberikan denda sebesar Rp150 juta kepada 30 perusahaan tercatat.

Lewat keterbukaan informasi Rabu (12/8/2020), Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada 30 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2019 dan/atau melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada Bursa.

Akibatnya, BEI harus memberikan peringatan tertulis dan denda kepada 30 perusahaan.

“Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada 30 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2019 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” jelas Manajemen BEI melalui keterbukaan informasi, Rabu (12/8/2020).

Total perusahaan tercatat termasuk kontrak investasi kolektif (KIK) sebanyak 799. Dari jumlah itu, sebanyak 721 telah menyampaikan laporan keuangan sampai dengan 30 Juli 2020.

Adapun, daftar perusahaan tercatat (saham) yang belum menyampaikan laporan keuangan 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juli 2020 sebagai berikut: 

  1. ARMY -  PT Armidian Karyatama Tbk. 
  2. ARTI - PT Ratu Prabu Energi Tbk.
  3. CMPP - PT Air Asia Indonesia Tbk. 
  4. CNKO - PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. 
  5. COWL - PT Cowell Development Tbk. 
  6. CPRO - PT Central Proteina Prima Tbk. 
  7. ELTY - PT Bakrieland Development Tbk. 
  8. ETWA - PT Eterindo Wahanatama Tbk. 
  9. FINN -  PT First Indo American Leasing Tbk. 
  10. GOLL - PT Golden Plantation Tbk. 
  11. GREN - PT Evergreen Invesco Tbk. 
  12. GTBO - PT Garda Tujuh Buana Tbk. 
  13. JGLE - PT Graha Andrasenta Propertindo Tbk. 
  14. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. 
  15. KRAH - PT Grand Kartech Tbk. 
  16. MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk. 
  17. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk. 
  18. MYRX - PT Hanson International Tbk. 
  19. NIPS - PT Nipress Tbk. 
  20. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk. 
  21. POLL - PT Pollux Properti Indonesia Tbk. 
  22. POLI - PT Pollux Investasi Internasonal Tbk. 
  23. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk. 
  24. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk. 
  25. SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
  26. SUGI - PT Sugih Energy Tbk. 
  27. TELE -  PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. 
  28. TRAM - PT Trada Alam Minera Tbk. 
  29. TRIL -  PT Triwira Insanlestari Tbk. 
  30. TRIO -  PT Trikomsel Oke Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini