Ini Jadwal Perdagangan Bursa Efek Mulai 18 Agustus 2020

Bisnis.com,12 Agt 2020, 18:20 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia menyatakan masih mempertahankan jadwal perdagangan meski Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal di era kenormalan baru yang mulai berlaku 18 Agustus 2020.

 

Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik di era kenormalan baru untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ketetapan itu akan mulai berlaku terhitung sejak 18 Agustus 2020.

 

Bank sentral menerapkan jadwal baru sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perpanjangan waktu layanan transaksi keuangan. Hal itu baik yang dilakukan oleh masyarakat, industri perbankan, serta pemerintah terutama dalam memfasilitasi setelmen transaksi keuangan.

 

BI mengimbau kepada industri di sektor keuangan termasuk Penyelenggara  Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Dengan demikian, layanan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat tetap dapat berjalan aman dan lancar.  

 

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan tidak akan melakukan perubahan jam perdagangan. Artinya, bursa masih memberlakukan jadwal perdagangan sesuai dengan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa terhitung mulai perdagangan Senin (30/3/2020).

 

“Kami tetap seperti sekarang jam perdagangannya,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (12/8/2020).

 

Laksono mengatakan ada beberapa pertimbangan BEI tidak melakukan perubahan jam perdagangan. Pertama, banyak anggota bursa (AB) yang masih menerapkan work from home karena kekhawatiran pandemi Covid-19 di area perkantoran.

 

Kedua, bagi anggota AB yang bekerja dari kantor, jam perdagangan saat ini menurutnya mengurangi risiko penularan Covid-19. Hal itu khususnya bagi mereka yang menggunakan transportasi umum untuk menghindari jam padat.

 

“Dengan adanya online trading, dampak berkurangnya jam trading bisa diminimalkan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini