Jiwasraya Catatkan Pembayaran Klaim Rp14,8 Triliun, Bagaimana dengan Saving Plan?

Bisnis.com,13 Agt 2020, 17:15 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat senilai Rp14,8 triliun dalam laporan keuangan 2019 audited, sementara terdapat tunggakan klaim polis saving plan Rp16,7 triliun pada akhir tahun lalu yang belum terbayarkan.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, klaim dan manfaat dibayar tercatat sebesar Rp14,8 triliun. Jumlahnya merosot 35,9 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan total klaim 2018 senilai Rp23,2 triliun.

Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa angka Rp14,8 triliun itu merupakan total beban klaim yang ditanggung Jiwasraya pada tahun buku 2019. Meskipun begitu, nilai klaim yang dibayarkan secara tunai jumlahnya lebih kecil.

"Berdasarkan cashflow pembayaran klaim 2019 itu Rp6,24 triliun. Yang Rp14,8 triliun itu beban biayanya, bukan cashflow," ujar Farid kepada Bisnis, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, nilai yang dibayarkan pada tahun lalu merupakan klaim-klaim yang telah jatuh tempo, seperti klaim ekspirasi dan penebusan. Dia menjabarkan bahwa nilai klaim itu baru diperoleh setelah proses audit rampung pada Mei 2020.

"Audit selesai Mei 2020, makanya belum terpublikasikan bahwa pada 2019 ada pembayaran klaim," ujarnya.

Meskipun dirundung gagal bayar polis saving plan, Jiwasraya masih menjalankan operasionalnya dengan skala yang sangat kecil. Hal tersebut terlihat dari masih adanya pembayaran klaim dan perolehan premi pada 2019 senilai Rp3,08 triliun, meskipun premi itu anjlok hingga 79,16 persen (yoy) dari perolehan 2018 senilai Rp10,5 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa laporan keuangan perseroan tahun buku 2019 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Laporan keuangan 2018 pun memperoleh opini yang sama setelah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut menggambarkan tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar dengan garansi bunga tetap tinggi. Laporan keuangan itu pun akan menjadi acuan dalam penentuan roadmap penyehatan Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini