Tol Balsam Miliki Dua Rest Area Tipe A

Bisnis.com,13 Agt 2020, 00:07 WIB
Penulis: Tim Jelajah Infrastruktur Kalimantan
Rest area di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur./Bisnis/Tim Jelajah Infrastruktur Kalimantan 2020

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur rencananya bakal beroperasi penuh pada Oktober 2020. Bukan hanya dua seksi terakhir yang rampung dikerjakan, tetapi juga lengkap dengan dua sarana pendukung.

Dua sarana pendukung itu ialah rest area tipe A yang ada pada setiap jalur, di jalur arah dari Balikpapan dan arah sebaliknya.

"Satu di jalur A, satu di jalur B yang ada di seberangnya. Keduanya tipe A," kata Usodo, Project Manager PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda pada Tim Jelajah Infrastruktur Kalimantan 2020.

Yang ada di jalur A sudah beroperasi sejak awal dibukanya pelayanan seksi 2,3, dan 4, sedangkan untuk yang di jalur B akan difungsikan bersamaan dengan diresmikannya secara keseluruhan seksi 5 dan 1.

"Saat ini rest area di jalur arah ke Balikpapan itu masuk tahap finishing," katanya.

Pertumbuhan infrastruktur yang ada di Kaltim harus juga dibarengi dengan sektor pendukung yang memadai yaitu fasilitas umum untuk pengguna jalan.

Kedua rest area ini dikelola oleh anak perusahaan yakni PT Jasamarga Related Bisnis (JMRB). Untuk pengelolaan dan rencana pengembangannya akan mengikuti aturan yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR No. 10/2018.

Rest area tipe A dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi pusat anjungan tunai mandiri dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, masjid, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.

Selain itu, di rest area pihaknya juga memperhatikan perekonomian warga sekitar yang dilintasi oleh ruas jalan tol. "Seperti yang ada di sini, kami memfasilitasi UMKM," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini