PSBB Transisi akan Berakhir, Saham Matahari (LPPF) dan Ramayana (RALS) Ngacir

Bisnis.com,13 Agt 2020, 09:39 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Pengunjung di gerai Matahari Department Store Pasaraya, Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Saham Matahari dan Ramayana Melonjak, Kenapa ya?

Bisnis.com, JAKARTA - Saham dua emiten peritel mencatat lonjakan pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (13/8/2020). Pada saat bersamaan, hari ini adalah tanggal terakhir pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

Berdasarkan data Bloomberg, saham PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) melonjak lebih dari 3 persen dalam setengah jam perdagangan hari ini.

Saham LPPF naik 9,13 persen atau 115 poin ke posisi 1.375 setelah dibuka di level 1.270. Pada perdagangan kemarin, saham LPPF ditutup di posisi 1.260.

Saham LPPF bergerak di rentang 1.265 hingga 1.385 dalam setengah jam perdagangan. Jumlah saham yang diperdagangkan mencapai 25,43 juta lembar dengan nilai transaksi Rp33,85 miliar

Sementara itu, saham RALS naik 20 poin atau 3,20 persen ke posisi 645 setelah dibuka di level 625. Sepanjang 30 menit perdagangan, saham RALS bergerak di kisaran 625 hingga 650.

Saham RALS diperdagangkan sebanyak 8,91 juta lembar dengan nilai transaksi Rp5,69 miliar. Saham LPPF dan saham RALS menjadi salah dua dari 191 saham yang bergerak ke zona hijau di awal perdagangan.

Adapun 122 saham melemah dan 138 stagnan dibandingkan dengan posisi penutupan kemarin. IHSG tercatat menguat 16,14 poin atau 0,31 persen ke level 5.249,593.

Untuk diketahui hari ini adalah tanggal terakhir pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Belum diketahui apakah PSBB transisi akan diperpanjang atau tidak.

Namun, pengakhiran masa PSBB akan menjadi angin segar bagi emiten peritel seperti Matahari dan Ramayana. Terlebih, pemerintah berniat mengucurkan banyak stimulus untuk menggenjot konsumsi rumah tangga, mulai dari gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara hingga bantuang langsung untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini