Catat! Tak Ada CFD Selama 2 Pekan PSBB Transisi Fase I Jilid IV

Bisnis.com,13 Agt 2020, 21:08 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Fase I yang berlangsung dari 14 hingga 27 Agustus 2020 mendatang.

Langkah itu, menurut Anies, diambil untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan orang di tengah masyarakat.

“Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Kamis (13/8/2020).

Melalui perpanjangan ini, dia menuturkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk menegakkan ketentuan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengandalkan denda progresif untuk menertibkan sejumlah pelanggar ketentuan protokol kesehatan selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase I jilid ke-4.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020).

"Ya yang ditingkatkan banyak, tadi kan mulai dari sosialisasi, menghadirkan aparat, kemudian kita terus tertibkan sanksi denda administrasi, kerja sosial," ujarnya.

Dia juga membeberkan pihaknya tengah menyusun regulasi ihwal sanksi dari denda progresif pelanggaran ketentuan PSBB transisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini