Sah! KUR Super Mikro Bunga 0 Persen, Khusus Korban PHK dan Ibu-Ibu

Bisnis.com,13 Agt 2020, 15:29 WIB
Penulis: M. Richard
Pemerintah Luncurkan KUR Tanpa Bunga. Bisniscom/ Adam Rumansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengaktifkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan bunga 0 persen. Program ini ditargetkan dapat mencakup hingga 3 juta debitur yang berasal dari pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sertaa dan ibu-ibu rumah tangga.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan KUR Super Mikro merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo yang berharap masyarakat tetap berusaha di tengah pandemi.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden, agar ada pinjaman dengan bunga 0%," katanya dalam webminar Kemenko Perekonomian, Kamis (13/8/2020).

Iskandar mengatakan ada sekitar 2,14 juta buruh terdampak pandemi, terdiri dari pekerja formal dirumahkan, pekerja formal di-PHK, dan pekerja informal. Di luar itu, ibu-ibu rumah tangga juga diharapkan dapat lebih mudah menarik pinjaman dari program ini.

"Meski banyak kendala, pemerintah berharap para buruh tersebut dapat tetap memiliki kesempatan unutk dapat memiliki mata pencaharian," tegasnya.

Adapun, suku bunga 0% ini akan berlaku hingga akhir tahun ini. Setiap debitur yang mendapat KUR Super Mikro ini dapat tetap mengikuti KUR dengan bunga 6% pada tahun berikutnya.

Pemerintah pun memastikan tidak ada agunan maupun agunan tambahan dari setiap pijaman yang ditarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini